Press Release
RRI - BPS Menandatangani Nota Kesepahaman Dukungan Ekosistem Data Statistik Indonesia
Jakarta - Bertempat di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPS dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) pada Kamis, 26 Juni 2025. Nota Kesepahaman ini terkait dengan penyediaan, pemanfaatan, pengembangan data dan/atau informasi serta dukungan kegiatan dan penyiaran dalam lingkup tugas penyelenggaraan statistik.
Dihadiri Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, Kepala BPS – Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa BPS memiliki amanat tugas berdasarkan Undang-Undang untuk melakukan tiga sensus besar. Pertama, sensus penduduk. Kedua, sensus pertanian, Terakhir, sensus ekonomi.
BPS membutuhkan RRI untuk mendiseminasikan produk ataupun kegiatan strategis BPS. Selain itu, BPS juga perlu menyampaikan hasil survei maupun data yang dimiliki untuk kemudian dikemas bersama menjadi produk yang bisa dikonsumsi dan didengar oleh masyarakat secara luas bahkan hingga ke wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
“Tentunya acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPS dan LPP RRI merupakan wujud komitmen kita bersama Pak, untuk memperkuat ekosistem data nasional melalui sinergi kelembagaan yang saling mendukung,” ucap Amalia.
RRI memiliki jangkauan pendengar luas Berdasarkan susenas 2024, ada data menunjukkan sekitar 8,67% penduduk Indonesia berusia 5 tahun ke atas masih aktif mendengarkan siaran radio dalam seminggu terakhir. Dan tentunya angka ini meningkat di kalangan penduduk lansia atau enam puluh tahun ke atas yaitu mencapai 13,95% dan juga cukup tinggi di kalangan berpendidikan tinggi 11,68% serta kelompok 20% penduduk dengan pengeluaran tertinggi itu mendengarkan radio kira-kira 11,35% dari total penduduk yang 20% pengeluaran tertinggi.
BPS menuturkan agenda terdekat untuk diperhatikan yaitu bagaimana cara mengkomunikasikan sensus ekonomi kepada masyarakat. Sensus ekonomi akan dilaksanakan pada tahun 2026.
“Ini perlu dikemas bahasanya gimana? Mau diputar jingglennya setiap kapan? Nah, kan jingle ini kalau didengar oleh masyarakat lewat radio, bagus. Apakah boleh nanti kami titip tiap hari pagi, gitu kan, diputarkan jingle SE, Pak? Setelah itu nanti sore ada kata-kata tentang SE, atau nanti bahkan seminggu sekali ada narasumber dari BPS menjelaskan tentang SE di radio,” tambah Amalia.
Media perlu memaksimalkan pemenuhan data, sehingga para pengambil kebijakan itu bisa memanfaatkan secara lebih efektif data-data yang senantiasa diproduksi dan dihasilkan oleh BPS. Selain itu, secara sinergis melakukan literasi data statistik. Hal ini akan meminimalisir banyak disinformasi dan sampah-sampah informasi yang hadir di ruang publik.
Membangun ekosistem data statistik Sarpono selaku Direktur Statistik Distribusi BPS, menekankan bahwa program ini harus tersusun secara rapi. Setiap program juga harus berkesinambungan, khususnya news and talk yang interaktif dengan pendengar.
Untuk memperkuat pembangunan ekosistem data statistik, RRI - BPS akan menyelenggarakan pelatihan bersama. Sehingga data statistik sebagai produk BPS dapat disampaikan secara menarik melalui siaran-siaran di RRI.
Narahubung: Direktorat Layanan dan Pengembangan Usaha