RRI adalah satu-satunya radio yang menyandang nama negara yang siarannya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara. RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang independen, netral dan tidak komersial yang berfungsi memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta menjaga citra positif bangsa di dunia internasional.
Besarnya tugas dan fungsi RRI yang diberikan oleh negara melalui Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, RRI dikukuhkan sebagai satu-satunya lembaga penyiaran yang dapat berjaringan secara nasional dan dapat bekerja sama dalam siaran dengan lembaga penyiaran Asing.
Dengan kekuatan stasiun penyiaran terdiri dari : 1 satker tipe A, 31 satker tipe B, 35 satker tipe C, Pusat Pemberitaan dan SLN serta 30 Studio Produksi.
PRINSIP LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK:
-
LPP ADALAH LEMBAGA PENYIARAN UNTUK SEMUA WARGA NEGARA
-
SIARANNYA HARUS MENJANGKAU SELURUH WILAYAH NEGARA
-
SIARANNYA HARUS MEREFLEKSIKAN KEBERAGAMAN
-
SIARANNYA HARUS BERBEDA DENGAN LEMBAGA PENYIARAN LAINNYA
-
LPP HARUS MENEGAKKAN INDEPENDENSI DAN NETRALITAS
-
SIARANNYA HARUS BERVARIASI DAN BERKUALITAS TINGGI
-
MENJADI FLAG CARRIER DARI BANGSA INDONESIA
-
MENCERMINKAN IDENTITAS BANGSA
-
PEREKAT DAN PEMERSATU BANGSA
VISI LPP RRI:
Terwujudnya RRI Sebagai Lembaga Penyiaran Publik Yang Terpercaya Dan Mendunia
MISI LPP RRI
1. Memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia, memajukan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa dan penegakan sistem hukum yang bebas korupsi melalui siaran dengan konten yang berkualitas serta mempunyai nilai pendidikan untuk memenuhi hak warga negara mendapatkan informasi yang independen, netral dan akurat.
2. Menyelenggarakan pelayanan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip good public governance.
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan prasarana LPP RRI yang berbasis multiplatform untuk memudahkan akses bagi masyarakat mendapatkan layanan siaran RRI di wilayah NKRI dan mancanegara
TUGAS POKOK LPP RRI
Memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran radio yang menjangkau seluruh wilayah NKRI. (Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 Pasal 4)
Tugas LPP RRI dalam melayani seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah NKRI tidak bisa dilayani dengan satu programa saja, oleh karena itu RRI menyelenggarakan siaran dengan 4 programa:
-
Pro 1: Pusat siaran pemberdayaan masyarakat
-
Pro 2: Pusat siaran kreatifitas anak muda
-
Pro 3: Pusat siaran jaringan berita nasional dan kantor berita radio
-
Pro 4: Pusat siaran budaya dan pendidikan
-
VOI: Citra & Martabat bangsa didunia internasional siaran setiap hari dengan 8 bahasa asing
-
Studio Produksi LN: Jembatan informasi Indonesia - LN dan LN - Indonesia
Sebagai sumber informasi terpercaya sesuai dengan prinsip lembaga penyiaran publik, dalam menyelenggarakan siaran RRI berpedoman pada nilai-nilai standar penyiaran :
-
Siaran bersifat independen dan netral
-
Siaran harus memihak pada kebenaran
-
Siaran memberi pemahaman
-
Siaran mengurangi ketidakpastian
-
Siaran berpedoman pada pancasila, UUD 1945 dan kebenaran, serta peraturan yang lainnya.
-
Siaran harus memihak hanya kepada kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia
-
Siaran harus menjaga persatuan, kesatuan dan Kedaulatan NKRI
Peran dalam Pemberdayaan Masyarakat: RRI menyelenggarakan siaran pemberdayaan masyarakat di semua lapisan masyarakat melalui siaran pedesaan, nelayan, wanita, anak-anak, siaran lingkungan hidup, kewirausahaan, teknologi tepat guna, kerajinan, perdagangan, pertanian, koperasi, industri kecil dll.
Peran RRI sebagai Pelestari Budaya Bangsa: Seluruh RRI wajib menyelenggarakan siaran seni dan budaya daerah seluruh indonesia secara konsisten dan tidak pernah berhenti seperti siaran ketoprak, wayang orang, wayang golek, madihin, saluang dan budaya minang lainnya, budaya bugis, dan budaya daerah-daerah lainnya.
Peran RRI sebagai pelestari lingkungan: RRI menyelenggarakan siaran Green Radio untuk penanaman kembali dan Re Use, Reduce dan Recycling dengan berbagai format dan variasi bentuk acara.
Peran RRI sebagai media pendidikan: RRI menyelenggarakan siaran pendidikan dari Taman Kanak-Kanak sampai Mahasiswa. RRI menyelenggarakan Pekan Kreatif dengan mengadakan lomba kreatif remaja seperti lomba cipta lagu, lomba cipta design, lomba IT, lomba band indie, bintang radio, pekan tilawatil quran. Disamping itu juga menyelenggarakan siaran pendidikan sosial masyarakat, seperti siaran wanita, siaran pedesaan, siaran KB dll.
Peran RRI sebagai Media Diplomasi: RRI menyelenggarakan siaran radio diplomasi melalui siaran luar negeri untuk membangun citra positif bangsa di dunia internasional bekerjasama dengan kedutaan dan radio luar negeri dengan siaran yang bersifat reciprocal. kerjasama siaran dengan ABC , NHK, RTM, RTB, KBS, RTH, SR, BBC, Radio Jedah, Radio Turki, RCI, DW dll.
Peran RRI sebagai media terdepan tanggap bencana: RRI menyelenggarakan siaran langsung dari tenda darurat melalui Radio Based Disaster Management. Setiap ada bencana dalam waktu tidak lebih dari 24 jam RRI harus sudah melaporkan, kemudian diikuti program Pelipur Lara korban bencana dan trauma healing dengan mendirikan studio darurat.
Peran RRI dalam menghubungkan tenaga kerja di Luar Negeri: RRI menyelenggarakan siaran rutin dan terkoneksi dengan 7 negara yaitu Hongkong, Malaysia, Brunei Darusalam, Jepang, Taiwan, Korea dan Arab Saudi untuk mendekatkan TKI dengan kampung halaman. Pendengar RRI di luar negeri khususnya TKI berjumlah puluhan ribu orang yang mendengar melalui audio streaming. Dalam rangka mewujudkan peran second track diplomacy menyelenggarakan acara Diplomatic Forum. Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia di Luar negeri khususnya tenaga kerja Indonesia antara lain diselenggarakan acara bilik sastra yang diperlombakan dan 2 pemenang dihadirkan oleh SLN untuk menghadiri acara upacara kenegaraan 17 Agustus di Istana Negara dan sidang DPR dan DPD di Senayan.
Peran RRI sebagai media hiburan: RRI menyelenggarakan siaran hiburan berupa siaran musik dan kata, pagelaran musik klasik yaitu orkes symphony Jakarta dan orkes symphony yang dimiliki RRI daerah. Pagelaran kesenian dan budaya, lawak, Quiz dll.
Peran RRI dalam sabuk pengaman informasi (Information Safety Belt): selama tahun 2009 - 2010 RRI telah mendirikan studio di wilayah perbatasan dan daerah terpencil atau blankspot, antara lain: Entikong, Batam, Nunukan, Putusibaou, Malinau, Atambua, Ampana, Boven Digoel, Kaimana, Skow, Oksibil, Takengon, Sabang dan Sampang. Siaran melalui studio-studio produksi ini ditujukan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan memberikan akses informasi yang berimbang bagi masyarakat di daerah perbatasan maupun di daerah-daerah yang sebelumnya tidak dapat menerima siaran RRI atau blankspot.
LPP Radio Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat 4-5Jakarta 10270, Indonesia.Telp : +62 21 384 9091