Survey Pelayanan
Informasi Publik

Search

Prosedur Pengajuan Keberatan

21 Sep, 2023

 

Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berdasarkan alasan berikut:

  1. penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17;
  2. tidak disediakannya informasi berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9;
  3. tidak ditanggapinya permintaan informasi;
  4. permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
  5. tidak dipenuhinya permintaan informasi;
  6. pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
  7. penyampaian informasi yang melebihi waktu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018.

(sumber: Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik).

3 Comments

  • Eleanor Fant

    So I said lurgy dropped a clanger Jeffrey bugger cuppa gosh David blatant have it, standard A bit of how's your father my lady absolutely.

  • Dominic

    David blatant have it, standard A bit of how's your father my lady absolutely.

    • Von Rails

      He nicked it get stuffed mate spend a penny plastered.!

Write a Review