Survey Pelayanan
Informasi Publik

Search

PPID RRI

Rakor Teknis LPU : Presiden RI teken PP Baru Tentang PNBP dan LPP RRI Raih Anugerah Badan Publik Informatif Tahun 2020

Hasanudin
07 Dec, 2020

Direktorat Layanan dan Pengembangan Usaha LPP Radio Republik Indonesia kembali menggelar Rapat Koordinasi Teknis LPU pada tanggal 2-5 Desember di Yogyakarta. Pada kesempatan tersebut, dihadapan para peserta rakorteknis, Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha LPP Radio Republik Indonesia H. Anhar Achmad menyampaikan kabar gembira kepada Direktur Utana LPP RRI M.Rohanudin yakni ; Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah yang baru tentang jenis dan tarif  Pendapatan Negara Bukan Pajak-PNBP yang berlaku di LPP RRI serta Keberhasilan LPP RRI meraih Anugerah INFORMATIF hasil Monitoring dan Evaluasi  Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 yang diselenggarakan Oleh Komisi Informasi Pusat.  Direktur Utama LPP RRI M. Rohanudin  mengungkapkan dirinya merasa bangga atas capaian kinerja Direktorat LPU, menurutnya capaian ini menambah ukiran prestasi kinerja Direksi LPP RRI selain Laporan Keuangan LPP RRI yang telah meraih opini  WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. (foto: Lala Hozilah)