Direktorat Layanan dan Pengembangan Usaha LPP Radio Republik Indonesia kembali menggelar Rapat Koordinasi Teknis LPU pada tanggal 2-5 Desember di Yogyakarta. Pada kesempatan tersebut, dihadapan para peserta rakorteknis, Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha LPP Radio Republik Indonesia H. Anhar Achmad menyampaikan kabar gembira kepada Direktur Utana LPP RRI M.Rohanudin yakni ; Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah yang baru tentang jenis dan tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak-PNBP yang berlaku di LPP RRI serta Keberhasilan LPP RRI meraih Anugerah INFORMATIF hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 yang diselenggarakan Oleh Komisi Informasi Pusat. Direktur Utama LPP RRI M. Rohanudin mengungkapkan dirinya merasa bangga atas capaian kinerja Direktorat LPU, menurutnya capaian ini menambah ukiran prestasi kinerja Direksi LPP RRI selain Laporan Keuangan LPP RRI yang telah meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. (foto: Lala Hozilah)