Survey Pelayanan
Informasi Publik

Search

PPID RRI

Rakor PPID 2024 Momentum Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik

Fiqi Bayu Anugrah
22 Aug, 2024

Jakarta 22 Agustus 2024 --- Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia kembali melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi seluruh PPID RRI se indonesia, dengan menghadirkan para Komisioner dari Komisi Informasi Pusat diantaranya adalah Bapak Donny Yoesgiantoro, Gede Narayana, Handoko Agung Saputra, Syawaludin, serta Ibu Samratunnajah.

Kebijakan ini menjadi momentum bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk meningkatkan inovasi dan kolaborasi layanan publik di lingkup LPP RRI. “Saya berharap seluruh komponen yang terlibat dalam pelayanan informasi publik di lingkungan Radio Republik Indonesia dapat mengambil peran lebih aktif dalam melayani masyarakat dalam rangka keterbukaan informasi publik,” ujar Yonas Markus Tuhuleruw dalam sambutannya saat membuka Rakor PPID 2024, di Jakarta, Kamis (22/8).

Yonas Markus Tuhuleruw menegaskan bahwa keterbukaan informasi memiliki makna penting yakni untuk informasi, rujukan publik, karena itu ini menjadi penting rapat koordinasi ini. Wajib membangun dan mengembangkan sistem penyimpanan pendokumentasian penyediaan dan pelayanan informasi publik karena itu dibutuhkan cara-cara cepat yang lebih pangkas serta punya inovasi tinggi sehingga penyajian informasi publik yang dilakukan oleh RRI itu bisa memenuhi kebutuhan dan hak publik,

PPID RRI diharapkan pada penilaian badan informasi publik kali ini bisa mencapai nilai di angka 98 ini tidak mudah sehingga butuh kerja keras butuh cara cepat untuk melakukan penyajian data informasi kepada publik tentunya ada rambu-rambu yang tidak boleh di lewati ini lah yang menjadi batasan dalam mengelola dan menyediakan dan serta menyajikan data informasi kepada publik oleh PPID RRI.

penerimaan yang responsif terhadap publik, meningkatkan pelayanan publik dan memberikan motivasi baru untuk meningkatkan efisiensi. Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, ia juga menekankan peran petugas layanan informasi publik untuk selalu mengantisipasi dinamika tuntutan dan tantangan dari kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Menurutnya, praktik layanan informasi publik tidak hanya memerlukan standar pelayanan namun juga perlu etos kerja yang lebih prima.

“Saya mengingatkan kembali kepada Bapak dan Ibu untuk memenuhi dan menguatkan komponen-komponen dalam pelayanan informasi publik, seperti standar pelayanan, prosedur operasional standar, dan komponen lainnya. Rasanya akan lebih mudah jika kita bekerja bersama-sama guna mencapai tujuan yang hendak kita capai,” tegasnya.  

Tujuan Rakor PPID ini adalah untuk menjalin koordinasi dan komunikasi seluruh PPID di Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia meningkatkan pemahaman terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan turunannya, dan menyusun rekomendasi dan tindak lanjut untuk perbaikan pelayanan informasi publik di tahun ini.