Kepala Stasiun LPP RRI kota Batam, Dra Besty Simatupang M.Si hadir memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dalam rangka kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Acara tersebut digelar di hotel Aston Batam, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (29 /7/ 2022).
Pada kegiatan ini KPU kota Batam mensosialisasi peraturan pemilihan umum (PEMILU) nomor 4 tahun 2022 yang memuat aturan tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum, baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kota Batam kepada Forkopimda, Parpol dan media.
Kepala LPP RRI Batam, Besti mengatakan, tujuan kegiatan tersebut antara lain memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan tahapan pemilu yang akan dimulai pada 1 agustus 2022 mendatang. Selain itu, keterlibatan masyarakat secara umum diharapkan mampu membantu KPU sebagai penyelenggara politik demi minciptakan rasa aman, kondusif dan berkesinambungan. Peran media terutama RRI dengan independensinya juga diharapkan turut memberikan informasi netral, berimbang dan membangun tanpa menimbulkan disintegrasi sosial dikemudian hari.
Selain RRI Batam, terdapat pula media besar lainnya yang turut hadir dalam kegiatan ini baik media cetak maupun elektronik. (Penulis : Sri Wulandari)