Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia menggelar Webinar dengan Tema “Siaran TV Digital Dari Indonesia Timur” yang berlangsung secara virtual pada Rabu 20 April 2022 Pukul 13.00-15.00 WIB.
Webinar Siaran TV Digital Dari Indonesia Timur ini menghadirkan narasumber:
Pada kesempatan itu Nursodik Gunarjo, Direktur Pengelolaan Media dalam presentasinya menjelaskan bahwa selain pemerataan siaran televisi berkualitas, digital deviden sebesar 112 MHz, keberagaman konten, manfaat lain dari digitalisasi penyiaran berdasarkan hasil kajian Kementerian Kominfo pada tahun 2017, Analog Switch Off (ASO) diperkirakan akan menumbuhkan 232 ribu lapangan pekerjaan baru.
Nursodik Gunarjo mengatakan dalam implementasinya nanti, akan ada tiga tahap, pertama tahap I yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 April 2022, kemudian tahap II akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2022 dan tahap III pada tanggal 2 Nopember 2022.
Seperti di wilayah Indonesia Bagian Timur, pada tahap I tanggal 30 April 2022 akan shutdown siaran analognya itu di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, sementara Tahap III pada tanggal 2 Nopember 2022 di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tua.
Sementara untuk wilayah Papua Barat semua siaran analog akan switch off pada tahap I tanggal 30 April 2022 meliputi Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari, Kota Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Selanjutnya di Wilayah Papua untuk tahap I tanggal 30 April 2022 meliputi Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, kemudian Kota Jayapura dan Tahap III tanggal 2 Nopember 2022 nanti akan dilaksanakan di Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Supiori.
Direktur Pengelolaan Media Kominfo, Nursodik Gunarjo menambahkan agar masyarakat tidak perlu khawatir karena meskipun siaran sudah digital, televisi analog ini masih dapat dipergunakan untuk menonton siaran televisi digital, caranya dengan memasang sebuah alat yang namanya Set Top Box (STB) yang diberikan secara gratis khusus bagi masyarakat miskin, namun bagi masyarakat berkemampuan dapat membeli Set Top Box (STB) yang tersertifikasi Kementerian Kominfo dan Berkode DVB-T2 untuk dapat menerima sinyal siaran digital.
Selain para mahasiswa, webinar ini juga diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan seperti dosen, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Kepala Suku yang ada di Wilayah Papua dan Papua Barat.