Direktorat Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI melakukan Rapat Koordinasi Pemantapan Aplikasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Online yang berlangsung di Bogor Jawa Barat pada tanggal 22 hingga 24 Agustus 2021.
Dalam sambutannya Plt Direktur Utama LPP RRI yang juga Direktur Keuangan, Hari Sudaryanto menyatakan komitmen agar Aplikasi PNBP Online dapat segera selesai sehingga tidak menjadi "pekerjaan rumah" bagi jajaran Direksi ke depan. Menurutnya Aplikasi PNBP Online ini penting dan merupakan salah satu dari sekian banyak persyaratan yang harus dipenuhi agar LPP RRI dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Sebelumnya Aplikasi PNBP Online ini memang sudah ada, namun karena perubahan regulasi yakni Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia dan Peraturan Direktur Utama LPP RRI Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis PNBP sampai dengan Rp. 0,00 (Nol Rupiah) atau 0 % (Nol Persen) yang berlaku Pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia memang perlu waktu untuk penyesuaian kembali agar Aplikasi PNBP Online dapat berjalan secara maksimal.
Pada Kesempatan yang sama Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI, Anhar Achmad saat pembukaan Rapat Koordinasi menjelaskan bahwa pembuatan Aplikasi PNBP Online ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkait hal ini dirinya telah mengindentifikasi sebanyak 12 item yang menjadi potensi masalah, diantaranya bahwa Aplikasi PNBP Online belum mengakomodir seluruh Jenis dan Tarif atas jenis PNBP di Lingkungan LPP RRI sesuai PP Nomor 68 Tahun 2020 dan Perdirut Nomor 02 Tahun 2021, untuk itu ia berharap kepada seluruh peserta Rakor agar melakukan kajian terhadap masalah yang perlu solusi terkait Aplikasi PNBP Online milik RRI.
Sementara itu Anggota Dewan Pengawas LPP RRI, Tantri Relatami mengungkapkan bahwa wacana Aplikasi PNBP Online sudah pernah mencuat saat Rapat Koordinasi Dewas Direksi di Malang Jawa Timur dimana terjadi polemik atas data pendapatan PNBP RRI yang berbeda antar direktorat. Untuk itu pihaknya menyambut baik pembuatan Aplikasi PNBP Online RRI seraya berpesan agar segera dipercepat proses pengerjaan sehingga RRI memiliki data yang akurat terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak.
Ketua Panitia Rakor Lakhsmi Dwiafiati yang juga Kepala Bidang Pengembangan Usaha Dit. LPU menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Pemantapan Aplikasi PNBP Online RRI ini diikuti oleh Kepala RRI Surabaya M. Fauzan dan Jabatan Fungsional Tertentu, Tenaga Pemasaran di lingkungan Direktorat LPU serta narasumber yang merupakan Web Development Aplikasi PNBP Online RRI Muhammad Hisaan dan Bambang.