Survey Pelayanan
Informasi Publik

Search

PPID RRI

Optimis Dapat Kembali Meraih Predikat Badan Publik Informatif Di Tahun 2021

Hasanudin
23 Mar, 2021

Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha RRI, Anhar Achmad berharap agar ujung tombak PPID RRI yakni para petugas pengelola informasi atau operator penginput dokumen informasi publik pada PPID Pelaksana di seluruh satuan kerja LPP RRI mampu memaksimalkan tugas dan fungsinya, baik itu dalam hal penyediaan informasi publik maupun pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal itu diungkapkan Anhar Achmad saat membuka Bimbingan Teknis “Aplikasi Layanan Informasi Publik Berbasis Android Serta Penyediaan dan Pelayanan Informasi Publik Khusus Penyandang Disabilitas Sensorik Netra” yang berlangsung pada tanggal 22 hingga 24 Maret Di Hotel Kuta Paradiso Denpasar Bali. Ia menambahkan pelaksanaan Bimtek ini akan berdampak kepada Penguatan Kelembagaan PPID LPP RRI, serta kesiapan seluruh stake holder dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat pada Tahun 2021.

Pada Kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI, Tantri Relatami mengungkapkan rasa bangga atas hasil capaian kinerja yang telah menghantarkan RRI meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif, penghargaan tertinggi dalam implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tantri Relatami berpesan kepada seluruh peserta Bimtek agar tetap bekerja secara optimal guna mempertahankan predikat RRI sebagai badan publik Informatif di Tahun 2021.

Selain Kepala RRI Denpasar Nawir Nawihu, Bimtek PPID LPP RRI ini juga menghadirkan beberapa narasumber yakni ; Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hendra J Kede, Kepala Balai Literasi Braile Indonesia, Isep Sepriyan dan Web Development Hugo Lidero. (Foto : Nyongky Padabain)