Survey Pelayanan
Informasi Publik

Search

PPID RRI

Monev Layanan dan Pengembangan Usaha Tahun 2023

Hasanudin
05 Oct, 2023

Direktorat Layanan dan Pengembangan Usaha melakukan penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan 3 fungsi Layanan dan Pengembangan Usaha yakni komunikasi publik, layanan publik dan pengembangan usaha Tahun 2023.

Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha, Yonas Markus Tuhuleruw saat  pelaksanaan monitoring dan evaluasi LPU di RRI Yogyakarta yang berlangsung pada 4 s/d 6 Oktober 2023, dihadapan Kepala RRI Yogyakarta, Nazwin Achmad  beserta jajarannya menjelaskan monitoring dan evaluasi merupakan amanah, suatu program kerja yang harus dilakukan dalam menilai capaian kinerja satuan kerja.

Menurutnya pemilihan kota Yogyakarta bukan berdasarkan atas suka atau tidak suka namun mempunyai indikator yang jelas dalam menunjang program kerja di Direktorat Layanan dan Pengembangan Usaha.

Selain itu tantangan terberat sebenarnya yakni untuk melaksanakan regulasi, ini perlu pemahaman yang sama dalam menginterprestasinya. Seperti saat ini terkait Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2020 beserta turunannya yakni ; Peraturan Direktur Utama Nomor 05 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif PNBP di LPP RRI,  Pedoman Layanan dan Pengembangan Usaha serta Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Usaha Tahun 2023 harus menjadi landasan bagi angkasawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Bung Max sapaan akrab Direktur LPU, Yonas Markus Tuhuleruw berharap setiap Kasatker juga dapat melakukan kajian-kajian untuk suatu terobosan dalam menciptakan peluang usaha baru sebagai upaya peningkatan PNBP di RRI setempat.

Sementara terkait program kerja  Revitalisasi Brand, Yonas menjelaskan bahwa di Bulan Oktober Tahun 2023 ini sudah akan tersedia manual book atau buku pedoman yang berisi brand arsitektur RRI terbaru dan segera akan disebar ke seluruh Indonesia. (Foto/Dokumentasi : Widiyastuti/Shabrina)