Survey Pelayanan
Informasi Publik

Search

PPID RRI

Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat

Media Baru
29 Apr, 2016

Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat 1.Informasi Pasif. Artinya, untuk memperolehnya harus dilakukan dengan mengajukan permintaan; 2.Wajib dan rutin disediakan badan publik; 3.Informasi yang wajib tersedia setiap saat mencakup : -Daftar seluruh informasi dalam penguasaan badan publik; -Keputusan badan publik dan pertimbangannya; -Kebijakan badan publik dan dokumen pendukungnya; -Rencana proyek dan anggaran tahunannya; -Perjanjian badan publik dengan pihak ketiga; -Informasi dalam pertemuan yang bersifat terbuka untuk umum; -Prosedur kerja yang berkaitan dengan layanan publik; -Laporan layanan akses informasi; -Informasi lain yang telah dinyatakan terbuka untuk diakses publik berdasar putusan Sengketa Informasi Publik.