Lembaga Penyiaran Publik RRI Lhokseumawe Meraih Penghargaan Peringkat II dalam Capaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lhokseumawe Kategori Pagu Kecil (Sampai dengan Rp 10 Miliyar) dengan nilai 99,26 pada Periode Semester II Tahun 2021.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kantor KPPN Lhokseumawe, Semfebri Marihot Simboloh dan diterima secara langsung oleh Kepala RRI Lhokseumawe, Dadan Sutaryana, SH., M.Si. saat menghadiri Sosialisasi Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang berlangsung Selasa 25 Januari 2022 .
Menurutnya pemberian penghargaan ini menjadi penyemangat untuk lebih optimal lagi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di RRI Lhokseumawe. Adapun area perubahan dalam reformasi birokrasi yakni ; Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Organisasi, Penataan SDM, Deregulasi Kebijakan, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.