Komisi VII DPR RI telah mengumumkan penetapan 5 (lima) orang Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026-2031 pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kelima Dewas LPP RRI terpilih tersebut yakni ; Soleman Yusuf, Bara Ilyasa, Widiarsi Agustina, Mohamad Reza, Margaretta Fajar Kurnia Putri.
Anggota Dewas LPP RRI, Soleman Yusuf menegaskan komitmennya untuk menjadikan RRI sebagai lembaga yang strategis, adaptif, dan berbasis data, agar tetap relevan, inovatif, serta dipercaya publik hingga tahun 2031. Empat Fase Transformasi Roadmap tersebut dibagi dalam empat fase utama:
- Fase 1 – Reform (2026–2027): Membangun fondasi pengawasan melalui standar, KPI, tata kelola, dan kerangka risiko.
- Fase 2 – Digitize (2028–2029): Mengintegrasikan sistem monitoring, pelaporan, dan pengukuran kinerja berbasis digital.
- Fase 3 – Collaborate (2030): Mengembangkan mekanisme kolaborasi Dewas dengan publik, akademisi, komunitas, industri, dan regulator untuk memperkaya perspektif pengawasan.
- Fase 4 – Sustain (2031): Memastikan sistem pengawasan yang adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan, dengan fokus pada penciptaan public value.
Soleman Yusuf menggagas enam misi utama yang menjadi pilar pengawasan RRI ke depan:
- Mendorong transformasi digital melalui super-app multiplatform dan siaran berbasis AI.
- Memperkuat tata kelola inklusif dengan aksesibilitas bahasa, budaya, dan kesetaraan gender.
- Menjadikan RRI sebagai instrumen diplomasi budaya melalui revitalisasi Pro4 dan penguatan Voice of Indonesia (VOI).
- Membangun Smart Oversight System berbasis KPI strategis dan literasi digital.
- Mengembangkan Citizen Broadcasting dan kolaborasi kreator muda untuk menjadikan RRI sebagai digital community hub.
- Mendorong program pengembangan kompetensi berkelanjutan melalui e-learning, knowledge sharing, dan leadership development.
Sementara itu Bara Ilyasa, menegaskan arah baru transformasi RRI menuju era digital yang berintegritas dan berdaya saing global. Dalam presentasi bertajuk “Metamorfosis RRI: Berubah Tanpa Kehilangan Jati Diri”, Bara Ilyasa, anggota Dewas terpilih, memaparkan strategi besar yang akan menjadi fondasi pengembangan RRI lima tahun ke depan.
Metamorfosis RRI: Transformasi Menyeluruh, Bara Ilyasa menekankan bahwa transformasi RRI bukan sekadar administratif, melainkan perubahan menyeluruh yang mencakup:
- Konten dan teknologi yang mengikuti perkembangan digital.
- Cara berpikir dan bekerja yang lebih adaptif dan inovatif.
- Radio tetap menjadi fondasi utama RRI, dengan teknologi digital sebagai penguat efektivitas dan relevansi.
- Manusia dan kepentingan publik tetap menjadi pusat dari setiap kebijakan.
- Jati diri RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang berakar pada nilai kebangsaan akan terus dijaga.
Bara memperkenalkan konsep RRI SIGMA sebagai kerangka kerja strategis yang mencerminkan lima pilar utama:
- Sinergi – Integrasi pusat, daerah, komunitas, akademisi, dan masyarakat.
- Inovasi – Pengembangan konten, SDM, teknologi, dan pelayanan publik.
- Global – Memperkuat diplomasi publik dan perspektif Indonesia di dunia internasional.
- Modern – Menggabungkan radio, digital, streaming, podcast, video, dan kecerdasan buatan (AI).
- Adaptif – Mampu berubah cepat tanpa kehilangan independensi dan jati diri.
Bara Ilyasa menegaskan bahwa RRI harus menjadi media publik yang relevan di era digital, namun tetap berpegang pada nilai-nilai dasar kebangsaan. “Transformasi RRI bukan berarti meninggalkan radio, tetapi memperluas maknanya sebagai ruang publik yang inklusif dan modern,” ujarnya.
Langkah strategis ini menandai komitmen Dewas RRI periode 2026–2031 untuk menjadikan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang sinergis, inovatif, global, modern, dan adaptif, sesuai prinsip utama: “Berubah tanpa kehilangan jati diri.”
Pada Kesempatan yang sama Widiarsih Agustina, menegaskan arah baru transformasi penyiaran publik yang inklusif dan berkeadilan sosial. Widiarsih menjelaskan bahwa inklusi bukan sekadar jargon, melainkan amanat konstitusi UUD 1945, khususnya Pasal 27, 28F, 28I, dan 31, yang menegaskan kesetaraan hak serta akses informasi bagi seluruh warga negara. Ia menyoroti empat alasan utama mengapa inklusi menjadi agenda strategis RRI:
- Bonus Demografi: Pada 2026, penduduk Indonesia diproyeksikan mencapai 287,1 juta jiwa, dengan 69% di usia produktif. RRI harus bertransformasi menjadi platform digital yang relevan bagi generasi muda.
- Konvergensi Disrupsi: Periode 2026–2031 akan diwarnai ledakan teknologi, AI, dan perubahan geopolitik global. RRI perlu adaptif agar tetap relevan.
- Disinformasi dan Kesenjangan Informasi: Tanpa akses digital yang setara, jutaan penyandang disabilitas dan kelompok rentan berisiko terisolasi. RRI wajib memimpin transformasi digital yang inklusif untuk mengurangi ketimpangan sosial.
Widiarsih menampilkan ilustrasi “Transformasi Penyiaran Inklusif” yang menggambarkan enam pilar utama:
- Aksesibilitas Terintegrasi – memastikan layanan RRI ramah bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
- Partisipasi Publik Aktif – mendorong masyarakat terlibat langsung dalam produksi dan pengawasan konten.
- Keberagaman Konten – memperkuat siaran yang merepresentasikan budaya dan identitas lokal.
- Paradigmatik – perubahan pola pikir menuju penyiaran berbasis data dan kolaborasi.
- Budaya Kerja dan Tata Kelola Inklusif – membangun lingkungan kerja yang setara dan transparan.
- SDM dan Operasional Adaptif – memperkuat kompetensi digital dan tata kelola lembaga yang modern.
Langkah ini menandai komitmen Dewas RRI periode 2026–2031 untuk menjadikan RRI sebagai pelopor penyiaran publik yang berorientasi pada akses setara, partisipasi aktif, dan keberagaman budaya Indonesia di era digital.
Selanjutnya, Mohamad Reza menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi lembaga penyiaran publik yang akuntabel, independen, dan berdaya saing global. Mohamad Reza menekankan bahwa RRI harus menjadi penyiaran publik yang terpercaya, konvergen, dan adaptif terhadap era digital. Melalui kebijakan yang terukur dan berbasis data, Dewas RRI ini akan memastikan tata kelola yang transparan serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Pilar Kebijakan 1 – Tata Kelola & Kelembagaan Dalam pilar pertama, Dewas RRI menyoroti tiga fokus utama:
- KPI Direksi Terukur: Penetapan indikator capaian kuantitatif dan evaluasi profesional berkala.
- Penataan SDM ASN & PPPK: Peningkatan kompetensi talenta digital serta kepastian karier dan kualifikasi pegawai.
- Akuntabilitas Anggaran: Pengelolaan APBN dan PNBP yang transparan dengan target opini audit BPK WTP.
Pilar Kebijakan 2 – Independensi & Fact-Check Dewas RRI juga menegaskan pentingnya menjaga integritas siaran publik melalui:
- Pusat Verifikasi Informasi Nasional: Menjadi rujukan nasional dalam melawan hoaks dan disinformasi digital.
- Jurnalisme Edukatif & Presisi: Penyampaian berita yang berimbang, mendidik, dan merekatkan keberagaman.
- Netralitas Siaran: Menjaga independensi dari intervensi politik maupun komersial demi kepercayaan publik.
Dalam paparannya, Mohamad Reza menyampaikan bahwa kebijakan ini akan menjadi fondasi bagi RRI untuk memperkuat peran sebagai media publik yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Transformasi RRI bukan hanya digital, tetapi juga budaya kerja dan tata kelola yang berintegritas,” ujarnya.
Di sisi lain Margaretta Fajar Kurnia Putri, memaparkan gagasan strategis bertajuk “RRI: Pilar Ketahanan Informasi dan Ekosistem Media Publik Indonesia.” Margaretta menekankan visi RRI untuk menjadi media terpercaya, relevan, berdampak, serta menjadi inspirasi nilai-nilai keindonesiaan. Tiga misi utama yang diusung adalah:
- Konten Berkualitas — Menghadirkan informasi, pendidikan, budaya, dan hiburan yang mendidik dan berimbang.
- Jangkauan Universal — Memperluas siaran terestrial dan digital agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
- Good Public Governance — Menguatkan tata kelola, manajemen, dan sumber daya yang transparan dan akuntabel.
Margaretta mengidentifikasi empat tantangan utama yang dihadapi media publik:
- Perubahan lanskap informasi akibat dominasi media sosial.
- Meningkatnya risiko disinformasi yang mengancam kepercayaan publik.
- Ketimpangan akses informasi di wilayah terpencil.
- Percepatan teknologi yang menuntut adaptasi cepat dan inovatif.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Margaretta menawarkan tiga arah transformasi:
- Transformasi Program dan Konten — Dari broadcasting menuju multiplatform public media yang relevan dan berdampak.
- Transformasi SDM dan Tata Kelola — Dari rutinitas menuju organisasi yang creative, data & governance driven.
- Transformasi Pelayanan Publik dan Monetisasi — Dari jangkauan menuju engagement, public value & revenue dengan memperkuat RRI sebagai social hub bagi ekosistem ekonomi kreatif, UMKM, seni, dan budaya.
Berikut hasil perolehan suara pada saat pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) yang dilakukan oleh Komisi VII DPR RI :
Soleman Yusuf : 26 Suara
Bara Ilyasa : 26 Suara
Widiarsih Agustina : 26 Suara
Mohamad Reza : 26 Suara
Margaretta Fajar Kurnia Putri : 25 Suara