Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, I Hendrasmo melantik sebanyak 284 orang ke dalam Jabatan Fungsional di lingkungan LPP RRI pada Rabu, 29 Desember 2021 di Auditorium Yusuf Ronodipuro RRI Jakarta. Hendrasmo mengatakan perampingan birokrasi ini dilakukan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah.
Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo dalam sambutannya menyatakan bahwa penyetaraan Jabatan Administrator kedalam Jabatan Fungsional di Lingkungan LPP RRI telah melalui proses yang sangat panjang, validasi, seleksi, dan penetapan rekomendasi dari Instansi terkait. Ia berharap melalui jabatan fungsional ini dapat meningkatkan semangat kerja, sekaligus menjadi pengembangan karir pegawai yang terintegrasi dan profesional. Menurutnya Jabatan Fungsional adalah jabatan yang dimiliki berdasarkan keahlian dan keterampilan sehingga diharapkan para pejabat yang baru dilantik untuk terus mengasah keahlian “asah gergaji” senantiasa memperbaharui diri untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional dan Penyesuaian Jabatan Fungsional kedalam Jabatan Fungsional Baru di Lingkungan LPP RRI juga dilakukan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Pejabat RRI dari Seluruh Indonesia. Saat pelantikan ini juga nampak hadir Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi LPP RRI.
Foto : Fanny Melinda C