Sehubungan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,Direktorat Program dan Produksi LPP RRI telah menyusun Pedoman Penyiaran dan Pemberitaan Pilkada 2024. Pedoman ini di antaranya bertujuan memberikan standar siarandan pemberitaan yang sesuai segmen masing-masing programa dan platform yangdigunakan. Dengan mengedepankan prinsip BINI (Berimbang, Independen, Netral danImparsial), pedoman ini diharapkan menjadi panduan pengelola siaran dan pemberitaan diSatker dalam melaksanakan tugas terkait Penyiaran dan Pemberitaan Pilkada 2024.