Komitmen Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui keterbukaan informasi publik terus diperkuat. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan Kunjungan Kerja, Monitoring, dan Evaluasi yang dilakukan Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, di LPP RRI Bukittinggi pada Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Loetan Soetan Tenaro ini dihadiri oleh Kepala LPP RRI Bukittinggi, Abdul Gafar Zakaria, beserta seluruh angkasawan dan angkasawati RRI Bukittinggi. Turut hadir Kepala LPP RRI Padang Yulian S. Saaba bersama Hariance L. Wattimena dan Arini Alfi Mawadhah selaku perwakilan Direktorat Layanan dan Pengembangan Usaha RRI Pusat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, RRI juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola lembaga yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada capaian kinerja, tetapi juga menjadi sarana memperkuat pelayanan informasi publik, meningkatkan kualitas pengelolaan data dan informasi, serta memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan secara optimal di setiap satuan kerja.
Sebagai badan publik, LPP RRI terus berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kegiatan monitoring dan evaluasi seperti ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan RRI.
Sebelumnya, Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha RRI juga telah melaksanakan monitoring dan evaluasi di LPP RRI Padang pada Jumat (24/7/2026). Rangkaian kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan RRI dalam meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh satuan kerja.