Jakarta, 9 Juli 2026 – Direktorat Layanan dan Pengembangan Usaha (LPU) LPP RRI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bersama seluruh satuan kerja LPP RRI se-Indonesia pada Kamis (9/7). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan LPP RRI melalui pemahaman yang lebih komprehensif terhadap pelaksanaan PEKPPP dan SKM.
Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh satuan kerja mengenai indikator penilaian, pemenuhan eviden, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya pemahaman yang sama, setiap satuan kerja diharapkan mampu mengimplementasikan berbagai indikator penilaian secara optimal sehingga dapat memberikan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Layanan dan Pengembangan Usaha (LPU) LPP RRI menegaskan bahwa peningkatan nilai PEKPPP dan SKM bukan hanya menjadi tanggung jawab satu unit kerja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh divisi di lingkungan LPP RRI. Setiap divisi diharapkan dapat berpartisipasi aktif, berkolaborasi, serta memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dalam memenuhi indikator penilaian. Melalui sinergi dan komitmen bersama, LPP RRI diharapkan mampu meraih hasil penilaian PEKPPP dan SKM yang lebih baik pada tahun 2026.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh satuan kerja LPP RRI se-Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola layanan yang semakin prima demi memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.