Sinergi antara LPP RRI dan Kementerian Agama Republik Indonesia kembali diperkuat melalui rangkaian acara Pekan Tilawatil Qur’an ke-55. Rangkaian acara tersebut dimulai dengan acara Pengukuhan Dewan Hakim Pekan Tilawatil Qur’an ke-55 yang berlangsung di Auditorium Yusuf Ronodipuro RRI Jakarta pada Kamis, 19 Februari 2026.
Salah satu agenda dalam acara tersebut adalah Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RRI dan Kementerian Agama Republik Indonesia yang menandai komitmen kedua institusi dalam mendukung penyelenggaraan PTQ Nasional serta penguatan syiar Islam melalui media penyiaran publik.
PKS ditandatangani oleh Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, dan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Muclis, M. Hanafi, Lc., M.A. Penandatanganan ini menjadi bentuk konkret kolaborasi strategis antara RRI sebagai lembaga penyiaran publik dan Kementerian Agama sebagai otoritas pembinaan kehidupan keagamaan di Indonesia.
Kerja sama tersebut mencakup dukungan publikasi, penyiaran, serta pengembangan konten keagamaan yang edukatif dan inspiratif, khususnya dalam rangka menyukseskan PTQ ke-55 dan program-program pembinaan Al-Qur’an lainnya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat melalui jaringan siaran RRI yang menjangkau seluruh pelosok tanah air.
Momentum penandatanganan PKS ini sekaligus mempertegas peran RRI sebagai media pemersatu bangsa yang aktif mendukung program-program strategis pemerintah, termasuk dalam bidang keagamaan. Di sisi lain, Kementerian Agama memandang kemitraan ini sebagai langkah efektif dalam memperluas jangkauan dakwah dan literasi keagamaan melalui platform penyiaran yang kredibel dan terpercaya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, kedua belah pihak optimis dapat menyelenggarakan PTQ Nasional ke-55 yang tidak hanya berkualitas secara teknis, tetapi juga berdampak luas dalam membumikan nilai-nilai Qur’ani di tengah masyarakat Indonesia.
Penulis : Khoirunisa