Survey Pelayanan
Informasi Publik

Search

PPID RRI

RRI Gelar Forum Konsultasi Publik Mereviu Standar Pelayanan

Hasanudin
09 Sep, 2023

Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw mengungkapkan pihaknya ingin agar nilai indeks pelayanan publik RRI terus mengalami peningkatan setiap tahun menuju Pelayanan Prima. 

Hal tersebut disampaikan usai membuka Forum Konsultasi Publik dalam rangka monitoring/evaluasi/reviu standar pelayanan di RRI yang berlangsung Kamis 7 September 2023 Di Jakarta.

Menurutnya walaupun sejak 2 tahun terakhir (2021-2022) RRI mendapat nilai rata-rata di angka 8,00 dengan kategori mutu pelayanan sangat baik oleh Kementerian PANRB, namun karena adanya penambahan lokus unit pelayanan, yang semula hanya 1 lokasi unit layanan, maka di Tahun 2023 menjadi 3 unit layanan yakni layanan jasa, administrasi dan barang , agaknya menjadi tantangan tersendiri.

Saat ini beberapa langkah telah dilakukan sebagai tindaklanjut, seperti Forum Konsultasi Publik kali ini kita mengundang semua elemen masyarakat, akademisi, media massa, LSM, Instansi Terkait, Pelajar/Mahasiswa, Mitra RRI sebagai pengguna layanan dalam mereviu standar pelayanan, FKP ini juga diikuti beberapa Satker RRI.

LPP RRI baru saja mengakhiri Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pengguna layanan jasa penyiaran, dan tercatat bahwa Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) juga terus mengalami peningkatan setiap tahun

Selain itu RRI juga tengah berupaya meningkatkan sarana dan prasarana dengan penambahan fasilitas pelayanan publik termasuk bagi yang berkebutuhan khusus, lansia, ibu hamil/menyusui atau penyandang disabilitas. 

Bulan September ini Direktorat Layanan dan Pengembangan Usaha sedang memiliki  3 agenda penting yakni : pertama, Revitalisasi Brand, dimana RRI akan memperkenalkan secara resmi Logo baru pada 11 September mendatang saat Peringatan HUT RRI Ke-78 Tahun 2023  Kedua, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh KemenpanRB pengisian kuesioner berakhir 15 September mendatang, ketiga, monitoring dan evaluasi  keterbukan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Republik Indonesia, pengisian kuesioner berakhir 18 September 2023.