Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Yonas Markus Tuhuleruw menyampaikan bahwa Pedoman Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI harus sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku di Lingkungan LPP RRI.
Hal itu dikatakan oleh Direktur LPU saat membuka secara resmi Penyusunan Pedoman Layanan dan Pengembangan Usaha yang berlangsung pada tanggal 26 hingga 28 Juli 2023 Di Bogor, Jawa Barat. Yonas Markus Tuhuleruw berharap agar Tim Penyusun Pedoman Layanan dan Pengembangan Usaha juga memperhatikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) dan Angka Kreditnya.
Hal senada juga disampaikan Ahmad Bahri, Kepala RRI Jakarta bahwa Penyusunan Pedoman Layanan dan Pengembangan Usaha ini juga perlu memperhatikan Peraturan Dewan Direksi Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Dalam Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Sementara itu, Kepala Satuan Pengawasan Intern SPI RRI, Ngatno, mengatakan dalam penyusunan ini perlu juga memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 /PMK.02/2021 Tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara serta aturan turunannya. Menurutnya optimalisasi pemanfaatan aset barang milik negara dalam bentuk sewa dapat menjadi pendapatan negara bukan pajak di RRI.
Tampak hadir, Kepala RRI Bogor, Eman Suherman yang mengungkapkan bahwa penyusunan Pedoman Layanan dan Pengembangan Usaha ini perlu diselaraskan dengan Peraturan Direktur Utama LPP RRI Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis PNBP LPP RRI yakni petunjuk teknis tentang bagaimana mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di RRI, sebagai acuan dan dasar pengelola PNBP di satuan kerja Radio Republik Indonesia.
Rapat Penyusunan Pedoman Layanan dan Pengembangan Usaha ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Keuangan, Direktorat SDM dan Umum, Direktorat Program dan Produksi serta seluruh Pranata Humas di Direktorat Layanan dan Pengembangan Usaha.