Sebanyak 36 Orang dinyatakan Lulus Uji Kompetensi Wartawan Radio yang diselenggarakan Puslitbangdiklat LPP RRI pada 21-24 Maret 2022 di Medan, Sumatera Utara. Direktur SDM dan Umum LPP RRI, Dedi Suparman menjelaskan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Radio selain untuk peningkatan kapasitas SDM juga diharapkan dapat meningkatkan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara di LPP Radio Republik Indonesia (RRI). Menurutnya tingkat Profesionalitas ASN dapat diukur melalui dimensi Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, dan Disiplin.
Sementara itu Kepala Puslitbangdiklat LPP RRI, Soleman Yusuf mengatakan pihaknya akan terus secara rutin melakukan Uji Kompetensi Wartawan Radio sebagai upaya mendorong peningkatkan dalam percepatan pemenuhan kompetensi kepada seluruh angkasawan RRI.
Selain Anggota Dewan Pengawas LPP RRI, Enderiman Butar– Butar yang hadir pada kesempatan itu, tampak juga Direktur Keuangan, Muhammad Fauzan, tuan rumah Kepala RRI Medan, Mirza Musa dan beberapa Kepala RRI selaku Wartawan Utama yang bertindak sebagai penguji.
Lembaga Penyiaran Publik RRI telah ditetapkan sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan Radio oleh Dewan Pers sejak 9 September 2011. Uji Kompetensi Wartawan Radio kali ini diikuti oleh sebanyak 36 peserta yang berasal dari 19 Satuan Kerja RRI Se-Sumatera yang terdiri dari 30 orang Wartawan Muda dan 6 Wartawan Madya.