JAKARTA — Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KI Pusat RI) menggelar Kick Off dan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 secara langsung dan daring melalui Zoom dan YouTube di Auditorium Abdul Rahman Saleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini menjadi awal pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diikuti oleh 384 Badan Publik dari tujuh kategori.
Pelaksanaan Monev KIP 2026 menjadi momentum penting dalam mendorong Badan Publik untuk tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memastikan keterbukaan informasi memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030, Handoko Agung Saputro, menegaskan bahwa Monev KIP bukan sekadar ajang untuk mengejar predikat Informatif. Keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja Badan Publik dan diwujudkan sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat atas informasi.
Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Pusat, Dery Hendryan, menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev KIP 2026 secara umum masih menggunakan tahapan dan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang relatif sama. Namun, terdapat penguatan pada tahapan Uji Publik, khususnya melalui pendalaman mengenai aspek Keterbukaan Informasi Berdampak.
Pendalaman tersebut diarahkan untuk melihat sejauh mana keterbukaan informasi yang dilaksanakan Badan Publik tidak berhenti pada pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai pengguna informasi publik.
Pada pelaksanaan Monev KIP 2026, KI Pusat juga memperkuat komitmen terhadap objektivitas dan integritas melalui penandatanganan pakta integritas oleh para pihak yang terlibat dalam proses Monev, mulai dari Komisioner, Sekretariat, Panelis KI Pusat, hingga Atasan PPID atau Ketua PPID Badan Publik.
Kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Monev KIP 2026 diikuti oleh 384 Badan Publik yang terdiri atas tujuh kategori, yaitu kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara (BUMN), perguruan tinggi negeri, serta partai politik.
Monev KIP Tahun 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat budaya keterbukaan informasi di lingkungan Badan Publik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.