Survey Pelayanan
Informasi Publik

Search

Detail Informasi

Berkala
RRI Biak - Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2024

PPID:

PPID Biak

Kode:

PPID-RRI/68/070825-455424-2

Deskripsi

Tahun 2024 telah berakhir, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja sepanjang tahun 2024, dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Riview atas Laporan Kinerja, Setiapinstansi Pemerintah diwajibkan untuk Menyusun Laporan Kinerja (LAKIP). LAKIP disusun secara sistematis dan terukur, agar mampu memberikan informasi yang transparan dan akuntabel atas kinerja pemerintah berikut hasil-hasil yang dicapainya.LPP RRI Biak sebagai institusi pemerintah di bawah LPP RRI, tentu berkewajiban pula dalam hal penyusunan LAKIP tersebut. Sebagai suatu organisasi LPP RRI Biak memiliki arah tujuan yang tergambar dari Rencana Strategis yaitu: Tersedianya akses dan program informasi yang akurat, mempunyai nilai, pendidikan dan hiburan yang sehat guna mendukung program negara melalui layanan siaran radio, serta Terwujudnya tata kelola LPPRRI berdasarkan prinsip good public governance khususnya di wilayah layanan siaran RRI Biak Numfor.Pada LAKIP 2024 ini, LPP RRI Biak memberikan gambaran yang konprehensif atas tercapainya target kinerja utama yang dicerminkan dengan pencapaian target IKU, maupun kinerja lainnya yang berupa prestasi dan inovasi di sepanjang tahun 2024. Pada akhirnya, LAKIP LPP RRI Biak 2024 ini diharapkan dapat menjadi salah satu bahan evaluasi bagi penyusunan rencana kerja tahun berikutnya, serta menjadi dasar untuk merumuskan langkah-langkah strategi dalam rangka meningkatkan capaian kinerja yang lebih baik dan berkualitas di masa mendatang.

  • Dilihat: 7 kali

  • Didownload: 1 kali

Akses Informasi Dengan Aplikasi PPID.