KBRN, Jakarta: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran BSU tahap terbaru dilakukan melalui rekening dan PT Pos Indonesia secara bertahap mulai, Senin (14/7/2025).
BSU 2025 diberikan kepada pekerja sebagai dukungan daya beli masyarakat. Nilainya sebesar Rp300 ribu per bulan, untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan meminta pekerja mengecek status secara berkala melalui laman bsu.kemnaker.go.id. Ada lima jenis notifikasi yang menunjukkan status penerima bantuan di dalamnya.
Berikut arti lima notifikasi BSU 2025 sesuai unggahan resmi Instagram @kemnaker:
1. Notifikasi Calon Penerima
NIK Anda memenuhi syarat sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala melalui laman resmi.
Artinya, data Anda telah terverifikasi sebagai calon penerima. Penyaluran akan diinformasikan jika sudah dijadwalkan.
2. Notifikasi Sudah Ditetapkan
Anda ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch tertentu. Penyaluran melalui Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia.
Artinya, Anda sudah resmi sebagai penerima BSU. Namun, proses pencairan masih berjalan dari pihak penyalur.
3. Notifikasi Rekening Bermasalah
Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening. Dana akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
Artinya, bantuan tetap cair meski rekening Anda bermasalah. Pencairan bisa dilakukan lewat jaringan kantor pos.
4. Notifikasi Dana Sudah Tersalurkan
Dana BSU telah ditransfer ke rekening bank yang terdaftar. Penerima bisa segera mengecek saldo masing-masing.
Artinya, bantuan sudah masuk ke rekening Anda. Tidak perlu datang ke kantor pos untuk mencairkan dana.
5. Notifikasi Tidak Memenuhi Syarat
Mohon maaf, NIK Anda tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2025. Anda tidak masuk dalam daftar penerima.
Artinya, bantuan tidak bisa diterima karena tidak memenuhi ketentuan program. Pemeriksaan data telah dilakukan sistem.
Pekerja diminta terus mengecek secara mandiri di laman resmi Kemnaker. Seluruh proses penyaluran dilakukan bertahap hingga tuntas. (Yusuf Bagus)
https://rri.co.id/nasional/1649543/harus-tahu-begini-bunyi-notifikasi-bsu-2025-cair