Survey Pelayanan
Informasi Publik

Search

Detail Informasi

Berkala
RRI Banjarmasin : Liputan (Tanda dan Cara Menyembuhkan Hati yang Mati)

PPID:

PPID Banjarmasin

Kode:

PPID-RRI/18/070725-1319298-2

Deskripsi

https://www.rri.co.id/banjarmasin/wawancara/1631105/tanda-dan-cara-menyembuhkan-hati-yang-mati

Oleh: Rinda RiantiEditor: Lay Sulaiman04 Jul 2025 - 18:36Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Hati adalah anugerah paling berharga yang Allah titipkan kepada manusia, karena dari sanalah tumbuh niat, cinta, harapan, bahkan potensi untuk berbuat dosa. Bila hati sehat, hidup akan dipenuhi ketenangan, namun jika hati mati, jiwa pun terjerumus dalam kegelapan dan jauh dari cahaya ilahi.

Hal tersebut disampaikan Ustaz Irsyadurrahman Ahmad, S.Th.I dalam program Hikmah Subuh Pro4 RRI Banjarmasin, Jumat (4/7/2025). Ia menjelaskan makna hati yang mati sebagai kondisi ketika seseorang tidak lagi tersentuh oleh kebenaran dan kehilangan rasa sedih atas ketaatan yang terabaikan.

Menurutnya, hati yang mati juga tak menunjukkan penyesalan atas dosa yang dilakukan. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menghapus kepekaan terhadap perintah dan larangan Allah Swt.

Ustaz Irsyadurrahman juga menjelaskan beberapa tanda hati yang mati, seperti tidak tersentuh ayat Al-Qur’an, terbiasa bermaksiat tanpa rasa bersalah, serta merasa berat dalam menjalankan ibadah. Kondisi tersebut bisa terjadi pada siapa saja, termasuk mereka yang tampak religius secara lahiriah.

“Yang membedakan adalah bagaimana kita merespons dosa, apakah kembali kepada Allah atau terus larut di dalamnya,” ujarnya.

Ustaz Irsyadurrahman mengajak untuk memperbanyak istighfar, melakukan muhasabah, serta menjauhi lingkungan yang melalaikan sebagai langkah penyembuhan. Ia juga mendorong umat untuk mengevaluasi kualitas ibadah dan meningkatkan kepekaan hati.

“Semoga ini menjadi titik awal bagi kita semua untuk menjaga hati tetap hidup dengan iman, ilmu, dan amal shaleh,” ucap Ustaz Irsyadurrahman menutup penjelasan.

 Kata Kunci:

  • Dilihat: 2 kali

  • Didownload: 1 kali

Akses Informasi Dengan Aplikasi PPID.