Survey Pelayanan
Informasi Publik

Search

Detail Informasi

Berkala
RRI Surakarta - Asal Usul Zebra Cross, Lintasan Penyebarangan Pejalan kaki

PPID:

PPID Surakarta

Kode:

PPID-RRI/81/010725-1312566-2

Deskripsi

KBRN, Surakarta: Saat kita melintasi jalan raya, pastinya kita sering kali melihat zebra cross. Zebra cross atau lintasan penyeberangan bagi pejalan kaki merupakan bagian elemen yang penting dalam infrastruktur jalan modern yang dirancang untuk melindungi pejalan kaki saat menyeberang di jalan.

Dilansir dari dishub.acehprov.go.id zebra cross pertama kali diperkenalkan sebagai langkah awal untuk meningkatkan keselamatan di jalan dan mengurangi kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki. Awal abad ke -20 penggunaan zebra croos pertama kali tercatat di Inggris.

Pada waktu itu kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pejalan kaki sangat meningkat terutama di kota –kota besar seperti London. Kendaraan bermotor mengalami peningkatan, sehingga hal tersebut mendorong untuk segera mendapatkan solusi tentang keselamatan.

Pada tahun 1949, pasca berakhirnya Perang Dunia II, pemerintah Inggris menguji berbagai model lintasan penyeberangan untuk meningkatkan keamanan pejalan kaki. Salah satu desain yang di uji adalah penggunaan pola garis garis putih yang diletakkan di atas permukaan jalan. Desain ini di kenal dengan nama zebra croosing, karena kemiripannya seperti pola garis pada tubuh hewan zebra.

Pada tahun 1951, zebra cross resmi diperkenalkan di Inggris setelah melalui berbagai uji coba dan evaluasi. Penggunaan zebra cross ini segera menyebar ke berbagai negara di Eropa dan seluruh dunia sebagai standard jalur penyeberangan pejalan kaki.

Zebra cross adalah fasilitas yang disediakan untuk pejalan kaki agar dapat menyeberang di jalan raya, selain itu  zebra cross berfungsi sebagai penanda bagi pengendara bermotor bahwa ada jalur pejalan kaki yang menyeberang, demikian dikutip dari indonesiabaik.id. Karena zebra cross di gunakan untuk menyeberang jalan, pejalan kaki harus memperhatikan keselamatan diri dan kelancaran lalu lintas saat melintas. ( Fara LPU)

  • Dilihat: 2 kali

  • Didownload: 3 kali

Akses Informasi Dengan Aplikasi PPID.