Survey Pelayanan
Informasi Publik

Search

Detail Informasi

Berkala
KBRN, Jakarta:"Pemprov DKI Upayakan Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi"

PPID:

PPID Jakarta

Kode:

PPID-RRI/90/250625-1304277-2

Deskripsi

KBRN, Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Rano Karno menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang mengupayakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Hal ini dikatakan Rano untuk merespon anggapan yang menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta kurang memperhatikan nasib para seniman Betawi.

“Saya baru beberapa bulan kan (menjabat sebagai Wakil Gubernur Jakarta). Makanya itu sedang kita kejar Persa tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi,” ujar Rano di kawasan Jakarta Selatan, pada Rabu (25/6/2025). 

Rano menyebut, proses pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi tidak mudah, lantaran harus menyatukan berbagai kepentingan masyarakat. Namun Rano menegaskan telah mengambil alih proses itu demi kepentingan masyarakat Jakarta. Menurutnya, hal itu sebagai langkah konkret terhadap pelestarian budaya lokal Betawi.

“Ini bukan buat saya. Ini buat Jakarta. Artinya kepentingan masyarakat Jakarta harus bisa saya fasilitasi,” katanya. 

Lebih lanjut, Rano memastikan bahwa perhatian terhadap pelestarian budaya, termasuk seni Betawi, tetap menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Meski demikian, Rano juga mengingatkan bahwa Jakarta merupakan ibu kota dengan keberagaman budaya. Dengan demikian, Ia menekankan pentingnya menjaga keadilan bagi seluruh kebudayaan yang ada. 

“Ingat lho, Jakarta ini bukan hanya milik Betawi. Kita harus adil kepada semua kebudayaan yang ada di Jakarta,” ucap Rano. 

  • Dilihat: 7 kali

  • Didownload: 4 kali

Akses Informasi Dengan Aplikasi PPID.