Survey Pelayanan
Informasi Publik

Search

Detail Informasi

Berkala
KBRN, Jakarta:"Nikahkan Anak, Gubernur Pramono Bekerja dari Kediaman Dinas"

PPID:

PPID Jakarta

Kode:

PPID-RRI/90/250625-1304208-2

Deskripsi

KBRN, Jakarta: Gubernur Jakarta, Pramono Anung dipastikan tetap menjalankan tugas kedinasan sebagai kepala daerah meski sedang melangsungkan prosesi pernikahan putrinya, Hanifa Fadhila Pramono, pada Rabu (25/6/2025). Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi, Chico Hakim, untuk merespons terkait keberadaan Gubernur Pramono selama dua hari terakhir.

Chico menjelaskan, tugas kedinasan Gubernur Pramono tetap dilaksanakan dari kediaman dinas. Ia menekankan bahwa keberadaan Pramono di kediaman dinasnya tetap dalam kapasitas menjalankan tugas. 

“Beliau tetap melaksanakan tugasnya. Seperti apa tugasnya? Menerima tamu di kediaman dinas, menandatangani dokumen, kerja kantoran lah. Bedanya itu aja, gak kerja kunjungan,” ujar Chico kepada RRI Jakarta saat dikonfirmasi pada Rabu (25/6/2025). 

Chico menyebut, Gubernur Pramono mengikuti rangkaian prosesi pernikahan putrinya yang berlangsung pada 24-25 Juni 2025. Ia memastikan, Gubernur Pramono tidak mengajukan cuti. 

“Isi suratnya memberitahukan bahwa beliau melaksanakan beberapa prosesi pernikahan anak tanggal 24 dan 25 (Juni 2025), tetapi tidak cuti. Tetap melaksanakan tugas sebagai gubernur. Kan prosesi, siraman hanya 2 jam. Akad nikah hari ini 2 jam. Jadi beliau tetap melaksanakan tugasnya,” katanya. 

  • Dilihat: 4 kali

  • Didownload: 3 kali

Akses Informasi Dengan Aplikasi PPID.