KBRN, Jakarta: Polsek Cilincing bersama Unsur Dinas terkait melaksanakan Pembongkaran Tiang Gawang Pembatas Ketinggian yang berada di Jalan Raya Cilincing (seberang Komp. Dewa Ruci) Cilincing Jakarta Utara. Kamis (12/6/2025).
Pembongkaran tersebut sebagai antisipasi bahaya yang dapat di timbulkan karena tiang penyangganya telah bergeser dari posisi awalnya sehingga dikhawatirkan akan terjatuh dan menimpah pengendara mobil / sepeda motor yang akan melintasi akses jalan raya tersebut.
Diketahui informasi tersebut viral di media sosial yang di unggah @cilincinginfo pada Rabu (11/6/2025) malam, berbagai tanggapan dari warga net menunjukkan respon agar segera mendapatkan atensi dari pihak berwajib.
"Tolong atensinya pak, sebelum ada pengendara yang melintas meningal ketiban papan penunjuk jalan, " ujar salah satu warganet.
Beberapa warganet juga menanggapi dengan nada nyinyir terkait hilangnya baut yang membuat tiang gawang bergeser.
"Baunya pada kemana woy," ujar warganet.
Menanggapi hal tersebut kepolisian Cilincing melakukan pembongkaran dilakukan oleh PT. Hutama Karya Akses Tanjung Priok selaku pemilik rambu setelah diketahui besi tiang bergeser dari pondasi dan rawan roboh.
Proses ini juga dikawal petugas Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara guna menjaga kelancaran lalu lintas.