KBRN, Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat melakukan pemeriksaan hewan kurban di 196 lokasi pemotongan selama pelaksanaan Idul adha 1446 H. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelayakan daging yang dikonsumsi masyarakat.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit, mengatakan pihaknya mulai melakukan pemeriksaan sejak Jumat, 6 Juni 2025, hingga hari ini. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 48 ekor hewan kurban—baik sapi, kambing, maupun domba—yang memiliki organ dalam tidak layak konsumsi.
“Sebanyak 180 kilogram organ seperti hati, paru, dan organ lainnya telah kami minta untuk diafkir karena tidak layak dikonsumsi. Rata-rata karena ditemukan cacing hati atau perubahan warna, ukuran, dan konsistensi organ,” ujar Novy saat dihubungi RRI Jakarta, Senin (9/6/2025).
Novy menjelaskan, sebagian besar organ yang diafkir terutama bagian hati, terinfeksi cacing hati jenis Fasciola sp.. Organ-organ yang dinyatakan tidak layak tersebut dipotong sebagian (trimming) atau seluruhnya, tergantung pada tingkat kerusakan yang ditemukan.
“Kami minta panitia atau pengurus tempat pemotongan agar memusnahkan organ itu dengan cara disiram disinfektan atau karbol, lalu dibungkus dan dikubur. Ini penting agar tidak disalahgunakan atau dikonsumsi oleh pihak yang tidak mengetahui kondisinya,” jelas Novy.
Total lokasi pemotongan hewan kurban yang terdata di wilayah Jakarta Barat mencapai 1.186 titik. Namun, hanya 196 lokasi yang berhasil diperiksa langsung oleh Sudin KPKP bersama Dinas terkait, Mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Sementara sisanya didata bekerja sama dengan pihak kelurahan, kecamatan, dan pengurus masjid atau mushola.
“Kita berhatap agar masyarakat dapat mengonsumsi daging kurban dengan layak dan higienis. Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maksimal demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama,” tutupnya.