KBRN, Jakarta : Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi, meminta pemerintah provinsi (Pemprov), memperhatikan sistem keamanan dan kenyamanan warga, bila Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dibuka selama 24 jam.
Jam operasional RPTRA 24 jam itu, sempat menjadi wacana yang disampaikan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno.
Menurut Ghozi, Pemprov DKI perlu menyiapkan langkah strategis, menjamin keamanan dan kenyamanan RPTRA, saat pemberlakuan operasional 24 jam.
“Wacana RPTRA 24 jam tentu saja selain keamanan, juga kenyamanan bukan hanya untuk pengguna RPTRA, tetapi juga masyarakat sekitar,” ujar Ghozi, Jumat (31/1/2025).
Selain itu, lanjut Ghozi, kenyamanan bagi warga sekitar area RPTRA, juga perlu diperhatikan pada malam hari.
Sebab, pemberlakuan 24 jam berpotensi mengganggu waktu istirahat warga. “Jadi rencana itu perlu dilihat kembali,” ucap Ghozi.