Survey Pelayanan
Informasi Publik

Search

Detail Informasi

Berkala
Balikpapan Alokasikan Rp 8 Miliar untuk Pengembangan UMKM

PPID:

PPID Samarinda

Kode:

PPID-RRI/17/030225-1138593-2

Deskripsi

Balikpapan Alokasikan Rp 8 Miliar untuk Pengembangan UMKM

Oleh: Niswar KullahEditor: Achmad Junaidi02 Feb 2025 - 11:26Samarinda

Balikpapan Alokasikan Rp 8 Miliar untuk Pengembangan UMKM

Pelaku ekonomi kreatif Balikpapan memamerkan hasil karya anyaman yang menggabungkan keterampilan tradisional dengan sentuhan modern, mendukung perkembangan UMKM lokal. (Foto: RRI/IB)

KBRN, Balikpapan:  Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan mengalokasikan dana sebesar Rp 8 miliar untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM pada tahun 2025. 

Dana ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas UMKM melalui berbagai program yang fokus pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen usaha, manajemen keuangan, serta digitalisasi pasar.

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini juga akan memperhatikan pengembangan UMKM di tingkat kawasan atau wilayah tertentu. Ia menyebutkan bahwa pihaknya mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPRD Kota Balikpapan yang akan berperan aktif dalam mendukung implementasi program-program ini.

Heruressandy menambahkan, salah satu perubahan besar yang sedang terjadi di pasar adalah pergeseran ke digitalisasi. Oleh karena itu, UMKM sektor pangan yang ingin berkembang harus memenuhi standar tertentu, seperti memiliki izin dari Dinas Kesehatan, sertifikasi halal, serta merek dagang terdaftar.

“UMKM yang memenuhi persyaratan tersebut akan diprioritaskan untuk menjadi produk unggulan dan potensial menjadi ikon daerah,” kata Heru, Minggu (2/2/2025).

DKUMKMP Balikpapan menargetkan pertumbuhan UMKM sebesar 4 persen hingga akhir tahun 2025. Saat ini, terdapat 29.761 pelaku UMKM yang terdaftar melalui Online Single Submission (OSS). Sebagian besar dari UMKM tersebut berasal dari sektor kuliner, yang kini banyak berkembang di Balikpapan, terlihat dari banyaknya kafe yang bermunculan, serta tempat-tempat kuliner seperti di kawasan Taman Bekapai dan Food Center di Grand City.

Untuk mendukung kelancaran program ini, DKUMKMP juga menurunkan tim kurasi yang bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta petugas perbankan. Tim kurasi bertugas untuk mendata UMKM yang ada, memastikan keaktifan, serta membantu proses perizinan bagi pelaku UMKM.

"Tim kurasi akan turun ke lapangan dua kali setahun dan telah membantu 321 UMKM mengurus izin pada tahun 2024," kata Heru.

Dengan adanya proses kurasi ini, setiap produk UMKM yang akan dipasarkan akan memiliki standar mutu dan kelayakan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan daya jual produk UMKM di Balikpapan.

 Kata Kunci:

  • Dilihat: 14 kali

  • Didownload: 8 kali

Akses Informasi Dengan Aplikasi PPID.