KBTN, Jakarta: Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Ketentuan Baru Kenaikan Jabatan Akademik Dosen.
FGD tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier dan Penghasilan Dosen yang akan diimplementasikan pada Agustus 2025.
FGD yang digelar bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para dosen tentang perubahan kebijakan, serta membuka ruang diskusi untuk memahami regulasi, kendala yang mungkin dihadapi, hingga upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk implementasinya.
Kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman yang menyatakan, dengan pendidikan vokasi akan menjadikan para petani muda yang lebih berkualitas.
Sejalan arahan Mentan, Kepala BPPSDMP Kementan Idha Widi Arsanti mengatakan guna mendukung pembangunan pertanian modern perlu dilakukan penyiapan dan pencetakan SDM pertanian unggulan, salah satunya melalui pendidikan vokasi. "Perubahan kebijakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di bidang pertanian, khususnya dalam hal peningkatan kompetensi dosen," kata Santi.
Direktur Sumber Daya pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek Lukman menjelaskan, pokok-pokok kebijakan dalam Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karir dan Penghasilan Dosen antara lain memperjelas pengaturan terkait profesi dosen, menyederhanakan peraturan terkait pengangkatan, pemindahan dan sertifikasi dosen, meningkatkan otonomi perguruan tinggi terkait karier dosen dan melindungi hak ketenagakerjaan dosen.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Pusat Pendidikan Pertanian Inneke Kusumawati menyampaikan, dengan terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para dosen terus mengembangkan diri, meningkatkan produktivitas serta berkontribusi lebih besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Direktur Polbangtan Bogor Yoyon Haryanto mengatakan, Kementan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan SDM pertanian yang berkualitas. Dengan adanya FGD, diharapkan para dosen dapat lebih siap menghadapi perubahan regulasi yang dinamis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, khususnya di bidang pertanian.