KBRN, Bintan: Polres Bintan melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polres Bintan Kamis (12/9/2024).
Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan dengan menghimbau masyarakat agar bersama menjaga kamtibmas, selanjutnya personel juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada.
“Personel kami melakukan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) siang dan malam dengan cara mendatangi masyarakat yang sedang beraktifitas,” kata Iptu Misyamsu Alson.
Dirinya juga mengatakan bahwa KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi, Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor dan Penyakit masyarakat.
“KRYD dilakukan untuk mengurangi pontensi gangguan Kamtibmas, yang di harapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya diantaranya Jambret, pencurian dan kejahatan lainnya,” ujarnya.
“Personel juga memberikan himbauan dan mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat hari pemilihan Kepala Daerah nanti di bulan November 2024, gunakan hak suaranya sesuai hati nurani dan pilihannya,” Ia menambahkan.
Dirinya mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih.
“Gunakan hak pilihnya dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh KPU yaitu tanggal 27 November 2024,” katanya, mengakhiri.