KBRN, Mataram: Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) terus mengintensifkan upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah NTB. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menggelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan sebagai rangkaian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024 pada Senin (24/6/2024), di Loang Balok Mataram. Acara ini menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai instansi dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Ketua Panitia acara, Nur Rachmat yang juga Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTB, menyatakan bahwa jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan di NTB adalah sabu, diikuti oleh ganja, ekstasi, dan obat resep dokter. Menurutnya, untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, diperlukan sinergitas yang kuat antara berbagai pihak.
"BNN tidak bisa bergerak sendiri. Ini adalah hasil kerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian, bea cukai, Kesbangpol, dan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika," ujarnya.Nur Rachmat menegaskan bahwa dukungan dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Pada tahun 2024, BNNP NTB berhasil mengamankan lebih dari 1 kg sabu. Jika digabungkan dengan operasi Polda NTB, jumlahnya mencapai lebih dari 2 kg. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan narkoba di NTB masih tinggi, dan kerja sama lintas instansi sangat diperlukan untuk menanggulanginya.Prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB masih berada di angka 1,73 persen dari jumlah penduduk. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah narkoba di daerah tersebut. Menurut Nur Rachmat, pengguna narkoba terbanyak berada di rentang usia 15-21 tahun, yang mayoritas masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan dari pemerintah melalui program-program di sekolah, seperti kegiatan saat apel pagi, Sabtu Budaya, dan Imtaq di hari Jumat. Program anti-narkoba juga perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum, misalnya melalui pelajaran agama dan kegiatan ekstrakurikuler.Dengan sinergitas yang kuat antara BNNP NTB, kepolisian, bea cukai, Kesbangpol, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di NTB dapat ditekan secara signifikan. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.