Plh.Walikota Gorontalo Ismail Majid saat menerima contoh Sertifikat Elektronik. - sumber humas
KBRN, Gorontalo: Kementerian ATR/BPN akan mengubah sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik yang disebut juga Sertifikat-el (sertifikat tanah elektronik). Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Di Gorontalo, Sertifikat-el mulai diterapkan dengan acara peluncuran yang dihadiri oleh Plh. Wali Kota Gorontalo Ismail Madjid di Aula Kantor Pertanahan Provinsi Gorontalo, pada Senin (10/6/2024).
Kepala BPN Provinsi Gorontalo, Erry Julaini Pasoreh, berharap Pemerintah Kota Gorontalo dapat mengawal transformasi digital yang saat ini berlangsung, khususnya terkait perubahan sertifikat tanah dari bentuk konvensional menjadi sertifikat elektronik.
"Perkembangan teknologi sangat pesat, semua lini kehidupan mulai tersentuh dengan digitalisasi. ATR BPN merespons transformasi digital ini dengan menghadirkan sertifikat elektronik. Kita harus mengawal bersama-sama transformasi digital ini," ungkap Erry.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Kusno Katili, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya digitalisasi ini, menjadikan Kota Gorontalo sebagai daerah dengan pelayanan digital pertama di Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, Plh. Wali Kota Gorontalo Ismail Madjid mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, upaya untuk memudahkan masyarakat seperti ini harus dilakukan secara masif.
"Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan digitalisasi ini. Seperti yang kita ketahui, digitalisasi dan inovasi baru menjadi kunci dalam transformasi digital di sektor pertanahan demi mewujudkan layanan yang mudah dan efisien. Hal ini harus dilakukan secara masif," ucap Ismail dalam sambutan singkatnya.
Ismail juga turut bangga atas pencapaian yang diraih oleh Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, sebagai kantor pertanahan pertama di Provinsi Gorontalo yang menerapkan layanan digitalisasi sektor pertanahan dalam bentuk sertifikat tanah elektronik.
"Saya juga turut bangga dengan pencapaian Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, sebagai yang pertama di Provinsi Gorontalo yang menerapkan sistem digitalisasi ini. Semoga yang lain bisa turut menyusul capaian ini," ucap Ismail.