Kepala LPP RRI Ranai, Nauval Sahupala, S.Sos., M.M., dengan didampingi Kasubbag TU, Imelda Adnin, dan Koordinator Tim LPU, Erdian Safitra, melakukan penandatanganan MoU Perjanjian Kerjasama Siaran (PKS) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna pada Selasa (4/6/2024) siang.
Kegiatan penanda tanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), di Komplek Masjid Agung Natuna Gerbang Utara Ku, Kota Ranai, Kabupaten Natuna.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Kepala LPP RRI Ranai, Nauval Sahupala, S.Sos., M.M., bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sri Riawati, S.P., M.Si.
Melalui perjanjian kerjasama ini, LPP RRI Ranai sebagai lembaga penyiaran publik siap bekerjasama menyampaikan informasi dan mengedukasi publik terkait program-program yang ada seperti program Bina Keluarga Balita, program posyandu, stunting serta kegiatan sosialisasi lainnya yang akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) nantinya..@ppid.rri@rri_official