RRI KENDARI,
Tim Buser 77 Polresta Kendari kembali meringkus dua pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) milik seorang Mahasiswi di Depan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Lorong Praja Kelurahan Kambu Kota Kendari.
“Kedua pelaku Cunramor tersebut yakni berinisial SA dan AC ditangkap di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Senin (26/6/2023) sekitar pukul 01.30 WITA dini hari,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Fitrayadi menjelaskan, selain mengamankan kedua pelaku, aparat juga mengamankan sebuah sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.
“Kedua pelaku mencuri sepeda motor milik Winda Yani yang merupakan mahasiswi di Lorong Praja depan Kampus UHO pada 22 Desember lalu. Pelaku beraksi pada saat motor korban di parkir di depan kos korban,” terang Fitrayadi.
Fitrayadi mengatakan, semua sepeda motor hasil curian, dijual oleh pelaku di Kendari Jual Beli (KJB) dan ke penadah dengan harga murah.
“Kini kedua pelaku Curanmor telah diamankan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuh Fitrayadi .