Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) terus berupaya mengembangkan usaha berbasis multiplatform untuk memperkuat penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, menegaskan perlunya percepatan penyusunan regulasi internal terkait jasa dan tarif agar lebih akomodatif. Upaya ini dinilai penting mengingat lembaga penyiaran publik lain, seperti TVRI, telah lebih dahulu memiliki payung hukum yang mengatur digitalisasi dan layanan terkait.
Dukungan penuh dari seluruh jajaran pun dibutuhkan agar pengembangan usaha multiplatform dapat segera terwujud. Hal ini ditegaskan kembali dalam sesi bersama Bapak Yonas Markus Tuhuleruw selaku Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha, yang menyoroti tantangan pembiayaan operasional di masa depan. Pada tahun 2026, sebagian besar tugas dan fungsi RRI, termasuk layanan publik dan beberapa unit teknis, akan bergantung pada sumber pendanaan PNBP.
Beliau menekankan, sudah saatnya seluruh satuan kerja di luar core bisnis siaran turut berfokus pada pengembangan PNBP sebagai pilar utama. Semangat kolektif dinilai menjadi kunci agar RRI mampu beradaptasi menghadapi era pembiayaan mandiri.
Untuk itu, RRI akan menjajaki model bisnis baru dalam sektor multiplatform, mengingat kontribusi iklan konvensional yang kian menyusut, yakni hanya sekitar 0,3 persen. Dengan jaringan luas, tingkat kepercayaan publik, serta aset yang dimiliki, RRI optimis dapat menciptakan peluang usaha baru. Dalam kesempatan ini, RRI juga menghadirkan pakar sekaligus konsultan, Janoe Arijanto, untuk memberikan masukan strategis dalam pengembangan usaha multiplatform di lingkungan RRI.